Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok, Ahpi Tuta Gusta Tusri, mengungkapkan bahwa saat ini sebanyak 74 nagari telah menyelesaikan proses pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih.
Langkah selanjutnya adalah pemetaan potensi masing-masing nagari serta pelaksanaan studi kelayakan usaha.
“Tujuh Kopdes di antaranya memiliki potensi kuat untuk dikembangkan sebagai sentra produksi pupuk organik,” ujar Gusta.
Sejalan dengan itu, Dr. Andani Ekaputra menjelaskan bahwa UNAND akan melibatkan Kopdes dan BUMNag dalam pengembangan pupuk organik dengan target produksi hingga 5.000 ton per tahun. Saat ini pihaknya juga tengah melakukan riset pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk, yang sekaligus mendukung program Solok Bersih. “Target kita adalah meningkatkan serapan pupuk organik hingga 30%. UNAND akan mendampingi nagari penghasil pupuk ini untuk menjaga kualitas produksi—tanpa biaya pendampingan,” jelas Andani. (vko)




















