WALI Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan pengelolaan keuangan desa, harus merujuk kepada peningkatan ekonomi masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.
”Sehingga tujuan dari peruntukan dana desa yang ada, betul-betul bermanfaat dan dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat,” kata Genius Umar, kemarin.
Katanya, pengelolaan keuangan desa juga harus dapat melihat potensi yang dimiliki oleh desa, sehingga dapat memaksimalkan keunggulan dan sumber daya yang dimiliki oleh desanya, dengan cara membuat BUMDes,” ujarnya.
”Kalau dari tahun 2015-2018 banyak peruntukan dana desa untuk pembangunan fisik, maka di tahun 2019 ini kita berharap penggunaan dana desa beralih ke pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat,” tandasnya mengakhiri.(efa)