Nadiem mengklaim, selama dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek, setiap kebijakan ditempuh dengan penuh kehati-hatian dan transparansi.
“Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik,” ujar Nadiem.
Ia menjelaskan, program pengadaan laptop itu dilakukan sebagai upaya digitalisasi yang terjadi pada masa pandemi Covid-19. Sebab, selain krisis kesehatan, masa pandemi juga terjadi krisis pendidikan, lantaran harus mengurangi pertemuan langsung.
Lebih lanjut, Nadiem menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi setiap praktik korupsi. Namun, ia meyakini proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung akan berjalan dengan adil.
“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik, dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (jpg)

















