SAWAHLUNTO, METRO–Kementerian Agama (Kemenag) Sawahlunto Fasilitasi kegiatan FGD (Focus Group Discussion) terkait Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan tingkat Kota Sawahlunto, Kamis (19/6). Dalam penjelasannya Kasi Binmas Kemenag Sawahlunto Apgreadisman menyebutkan FGD ini diikuti oleh 20 orang peserta dari unsur Kemenag Sawahlunt, KUA, Organisasi Islam, dan media massa.
“Diskusi ini bertujuan meminimalisir benih-benih terjadinya konflik sosial yang bersinggungan dengan keagamaan,”ujar Apgreadisman
Dikatakan Apgreadisman, dari awal kita mesti mengetahui dari tiap Kecamatan yang ada di kota Sawahlunto.
Dari tim yang disebar pada 4 KUA di Kota Sawahlunto, Kemenag sendiri sudah menyiapkan quisioner untuk mengetahui apakah ada di tingkat Desa/Kelurahan yang terdapat konflik keagamaan yang bisa saja terpicu.
“Namun Alhamdulillah dari hasil quisioner sejak bulan Januari hingga Maret 2025 hasil yang diperoleh nihil. Quisioner dijalankan per triwulan, selalu dipantau perkembangan di masyarakat deteksi dini konflik keagamaan tersebut. Sehingga bila ada langsung dilakukan pencegahan dan diatasi sebelum jauh berkembang,” ujarnya.
Kepala Kemenag Sawahlunto Dedi Wandra dalam sambutannya, mengungkapkan dikarenakan Kota Sawahlunto adalah masyarakat yang majemuk, dan di Indonesia ada 6 agama yang diakui. “Maka, sebagai peringatan dini dan menjaga kerukunan umat beragama,” kata Dedi Wandra.
Disebutkan Dedi Wandra, banyak contoh yang bisa menjadi konflik keagamaan seperti perbedaan pemahaman dalam tradisi, adat dan istiadat serta kebiasaan masyarakat, pendirian rumah ibadah, dari internal Islam sendiri misalnya aliran-aliran kepercayaan.
Gambar-gambar atau lambang dan properti suatu aliran agama bisa memicu konflik ditengah masyarakat. Penyiaran agama misalnya dalam bentuk medianya atau penyampaian dengan mengatakan doktrin-doktrin. Kegiatan perayaan keagamaan.
“Perpindahan agama, perkawinan beda agama, ujaran kebencian lisan dan tulisan, pelecehan agama melalui media sosial, sentimen keagamaan dan banyak hal lainnya,” tuturnya.
Oleh sebab itu dilakukan mekanisme penguatan, pelaporan dan pemantauan serta evaluasi. Deteksi dini menghimpun dan menganalisa informasi terkait konflik keagamaan secara dini.
Nanti ke depannya sebut Dedi Wandra, akan dilakukan beberapa langkah untuk antisipasi sejak dini terkait menghindari konflik keagamaan dengan mengundang siswa-siswa sekolah, dan kepala sekolah untuk mensosialisasikan deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
“Melakukan dialog interaktif dan memfasilitasi, advokasi dan koordinasi kepada pihak yang berwenang, melaksanakan negosiasi dan mediasi, untuk penyelesaian konflik serta mediasi dan tindakan lain yg dianggap perlu supaya mencegah dan mendeteksi dini konflik keagamaan,” tutur Dedi Wandra. (pin)






