PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menetapkan teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Kepala Disdikbud, Nasrul kepada Kominfo, Kamis (19/6) menyampaikan, seluruh satuan pendidikan telah dipersiapkan untuk melaksanakan SPMB sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“SMPB tahun ini dilakukan secara daring dan luring, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Jalur penerimaan yang tersedia meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi,” ujarnya.
Diungkapkannya, Disdikbud juga telah menggelar bimbingan teknis bagi kepala sekolah dan panitia pelaksana. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui laman resmi SPMB Padang Panjang di tautan www.spmbpadangpanjang.com atau posko informasi di masing-masing sekolah.
“Kita berharap SPMB berjalan tertib, lancar, dan mampu memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di Kota Padang Panjang,” harapnya.
Dijelaskannya, jadwal pelaksanaan jenjang SD, pendaftaran pada 23–25 Juni 2025), pengumuman (28 Juni 2025), daftar ulang (29–30 Juni 2025), hari pertama masuk sekolah (14 Juli 2025).




















