Lebih lanjut, J&T Express juga terus memperkuat SOP perekrutan dan pengawasan terhadap mitra pengemudi maupun transporter, termasuk dengan mewajibkan dokumen seperti SKCK dan surat keterangan bebas narkoba.
“Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa sektor logistik harus selalu waspada dan siap bekerja sama lintas sektor. Kami terbuka untuk memperluas kerja sama dengan BNN dan pihak berwenang lainnya dalam menjaga keamanan distribusi barang di Indonesia,” tutup Adriansyah.
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman, J&T Express berencana untuk terus melanjutkan kolaborasi dengan BNN dan lembaga lain yang berwenang melalui berbagai inisiatif preventif di titik-titik operasional lainnya di seluruh Indonesia.
Langkah seperti sosialisasi bahaya narkoba dan tes uji narkoba rutin akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat pengawasan internal serta mendukung kampanye nasional melawan peredaran gelap narkotika. (jes/rel)

















