Dalam perjanjian disebutkan, seluruh biaya dan lahan untuk kebun sawit akan disediakan oleh PT BRM. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi sepenuhnya. Masyarakat pun berharap PT BRM menepati komitmen dan menyelesaikan konflik secara adil.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sujito, menyatakan pihaknya akan mempelajari data yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan mendukung apa yang menjadi hak masyarakat. Tapi semua data harus dibuka lengkap agar bisa kami pelajari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya yang juga Ketua DPC Gerindra, Rosandi Sanjaya Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan PT BRM untuk meminta klarifikasi.
“Semua data akan kami pelajari. Kami ingin tahu alasan di balik sikap tidak kooperatif perusahaan terhadap masyarakat. Polemik ini harus diselesaikan. Hak masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegas Rosandi.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menyelesaikan persoalan ini dengan pendekatan mediasi dan persuasif. “Intinya, hak masyarakat harus dipenuhi oleh pihak perusahaan,” pungkasnya. (cr1)

















