“Kami optimis, status Madya kita bisa naik ke Nindya, bahkan ke tingkat Utama. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjadikan daerah ini lebih ramah terhadap anak, ”jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasaman Furkan, SKM, M.Kes menyebutkan verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) RI.
Selanjutnya dijelaskan bahwa tujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak terlaksana. Katanya, bahwa kedepan akan terus meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak-anak dan perlindungan anak di wilayah setempat. (ped/rel)




















