Kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena berdirinya ponpes tersebut merupakan hasil dari swadaya dari masyarakat setempat.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti saat di konfirmasi melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Agusalem, membenarkan laporan itu.
“Memang beberapa hari yang lalu, beberapa santriwati datang ke Polsek untuk melapor dugaan pencabulan,” katanya.
Ia mengatakan, mengingat unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) ada di Polres, pihaknya mengarahkan laporan itu dilakukan di Polres Dharmasraya, karena unit pelayanan anak hanya ada di Polres Dharmasraya.
“Laporan kasus pencabulan itu sudah dilimpahkan ke Polres Dharmasraya berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/113/VI/2025/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 13 Junin2025,” tutupnya. (cr1)
















