BERITA UTAMA

Polresta Padang Terlima Laporan 138 Korban Penipuan Loker Fiktif, Kasatreskrim: Kita akan Usut Tuntas

0
×

Polresta Padang Terlima Laporan 138 Korban Penipuan Loker Fiktif, Kasatreskrim: Kita akan Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO —Sebanyak 138 orang melapor ke Polresta Pa­dang sebagai korban du­gaan penipuan berkedok rekrutmen kerja yang men­catut nama Basko City Mall yang terletak di Jalan Bypass, Kecamatan Kuranji, Padang.

Kasat Reskrim Polresta Pa­dang, AKP M Yasin, me­nyampaikan bahwa jumlah kor­ban kemungkinan ma­sih bisa bertambah seiring penye­lidikan yang terus berjalan.

“Masyarakat yang me­ra­sa tertipu silakan mela­por ke Polresta Padang. Kita tentunya akan mengu­sut tuntas kasus ini dan me­nangkap orang yang ber­tang­gung jawab dalam kasus ini,” ujar Yasin dalam konfe­rensi pers di Markas Polresta Padang pada S­e­lasa (17/6).

Baca Juga  Bahasa Indonesia Makin Mendunia, Universitas Al-Azhar Kairo Buka Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yasin, korban penipuan menga­lami kerugian dalam jum­lah yang bervariasi, dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta per orang. Piaknya men­duga kuat bahwa pelaku menjanjikan pekerjaan di mal tersebut dengan iming-iming posisi tertentu.

Yasin mengatakan bah­wa pihaknya masih men­dalami modus operandi pelaku yang memanfaat­kan kebutuhan kerja ma­syarakat sebagai sarana untuk menjalankan aksi­nya. Karena itu, pihaknya belum menetapkan tersang­ka da­lam kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan meminta kete­rangan dari pihak manaje­men Basko City Mall guna mengonfirmasi apakah me­­reka mengetahui atau terli­bat dalam proses rek­rut­men tersebut,” tutur Yasin.

Baca Juga  Jokowi Minta Para Menteri Berhenti Suarakan Penundaan Pemilu

Menurut Yasin, pihak­nya masih fokus mengum­pulkan keterangan dari para korban guna mem­perkuat alat bukti dan mem­perjelas jalur komu­nikasi antara pelaku dan para pencari kerja.

“Kami mengimbau ma­sya­rakat untuk lebih ber­hati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan mencurigakan, terutama jika diminta untuk mem­bayar sejumlah uang seba­gai syarat administrasi,” tutupnya. (brm)