BUKITTINGGI, METRO – Peredaran Narkotika tidak pernah habisnya di wilayah Hukum Polres Bukittinggi. Bahkan, sasarannya merambah pelajar yang umurnya masih belasan tahun. Hal itu menyusul polisi mendapatkan paket hemat ganja dengan harga Rp50 ribu di tangan pelajar setingkat SMP dan SMA, Senin (8/4)
Salah seorang tersangkanya, “BN” 19 tahun yang bertindak sebagai pengedar diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu, kepada media di ruangan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi. Di mana barang yang dijualnya kepada anak-anak sekolah tingkat SMP dan SMA.
Ironisnya, paket hemat yang dijual kepada anak-anak sekolah tersebut bisa dipakai untuk enam orang sampai tujuh orang. Anak anak sekolah beli barang haram tersebut untuk pakai bersama sama dengan dana patungan untuk dapat barang haram tersebut.“BN” mengakui kalau setiap malam minggu barang haram yang sudah dipaketkan laris manis sampai sepuluh paket. Barang haram yang diberikan murni Narkoba jenis ganja tanpa campuran.
Pemberantasan Narkotika tidak hanya mengedepankan tindakan prepensif akan tetapi lebih mengedepankan tindakan prepentif atau pencegahan yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar.
Tentunya kalau anak anak millenial sudah mengenal Narkotika saat ini. Tentunya masa akan datang akan menjadi meningkat bisa dari awal pemakai, pengedar dan bandar Narkotika, kalau saat ini tidak cepat dicegah bersama sama.
Semetara itu Ketua LKAAM Bukittinggi Datuak Paling Gagah Syarizal ST mengatakan, sangat prihatin dengan maraknya peredaran Narkotika di kalangan anak-anak sekolah yang berumur belasan tahun di Kota Bukittinggi.
“Saat ini Narkoba sudah merajalela di kalangan muda mudi terutama remaja. Tentunya pemberantasan Narkotika bukanlah tangung jawab pihak kepolisian saja tapi dari kita masyarakat dan pengawasan orang tua,” ujarnya
Selanjutnya, mungkin Narkotika ini awal mulanya diberikan kepada anak-anak secara gratis lebih dahulu. Setelah kecanduan anak anak tersebut membeli dengan harga yang sudah di tentukan.
“Pada mulanya pemerintahan kota melalui Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias selalu menghimbau masyarakat setiap sambutanya supaya menjaga pergaulan anak- anak, salalu mengingatkan jangan coba coba terlibat Narkoba,” ujarnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Prtama Sik mangatakan, pengakuan dari tersangka Narkotika jenis ganja tersebut kalau barang haram dijual anak anak di kalangan sekolah. “Hal ini diakui oleh tersangka BN yang menjual Narkotika kepada anak- anak sekolah. Kerena itu kami lebih mengembangakan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut,” jelasnya. (u)