AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong kemajuan literasi di tengah masyarakat. Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Agam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (16/6).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta undangan lainnya. Penyampaian nota jawaban ini dilakukan setelah tanggapan serupa atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Wabup Iqbal mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa keberadaan regulasi penyelenggaraan perpustakaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan budaya baca dan mencerdaskan masyarakat.
“Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong kemajuan literasi berbasis teknologi dan nilai-nilai lokal,” ujar Iqbal.
Menanggapi Fraksi PKS, Pemerintah Daerah menyatakan dukungannya terhadap penguatan budaya membaca, penyediaan Pojok Baca Digital (POCADI), serta pelibatan kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Ia juga menekankan pentingnya integrasi nilai keislaman dan kearifan lokal dalam pengelolaan perpustakaan, seperti penyediaan konten keagamaan moderat dan pelestarian naskah kuno.
Kepada Fraksi PAN, Wabup Iqbal menyebutkan bahwa Ranperda ini menjadi dasar hukum kuat untuk penyelenggaraan perpustakaan yang terstruktur, termasuk mendorong digitalisasi layanan perpustakaan nagari. Ia mengakui bahwa tantangan anggaran dan SDM masih menjadi fokus perhatian.
Apresiasi juga diberikan kepada Fraksi NasDem atas dorongan terhadap aksesibilitas dan inklusivitas layanan perpustakaan, termasuk pengembangan perpustakaan sekolah, nagari, dan digital, sejalan dengan program “Agam Cerdas”.
Terhadap Fraksi Demokrat, pemerintah daerah menanggapi positif usulan inovasi, revitalisasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perpustakaan untuk menarik minat baca generasi muda.
Sementara kepada Fraksi Gerindra, Wabup menjelaskan bahwa pengembangan koleksi dan jaringan layanan perpustakaan terus berjalan di berbagai tingkatan, didukung program literasi berbasis teknologi, ruang baca interaktif ramah anak, dan estimasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpusnas serta sumber lainnya.
Fraksi PPP mendapat jaminan bahwa pengadaan koleksi buku melalui platform seperti iPusnas dan literasi digital bagi pelajar dan pengelola perpustakaan akan menjadi prioritas pembangunan.
Sedangkan Gabungan Fraksi Golkar, Hanura, PBB, dan PKB (Golkar Cs) disambut dengan komitmen Pemda dalam peningkatan kapasitas pengelola, pemanfaatan teknologi, serta penyelenggaraan kegiatan literasi seperti duta baca, lomba resensi buku, pelatihan penulis, dan gerakan literasi nagari.
Wabup Iqbal menegaskan, Ranperda ini akan memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi, edukasi, dan pembelajaran masyarakat, berbasis teknologi dan nilai-nilai lokal.
“Kami berharap nota jawaban ini menjadi landasan bersama untuk melahirkan regulasi yang responsif, progresif, dan aplikatif, demi menghadirkan layanan perpustakaan modern dan inklusif,” tutupnya.
Dengan hadirnya Ranperda ini, Pemkab Agam optimistis dapat memperkuat posisinya sebagai daerah literasi unggulan menuju masyarakat Agam yang Madani dan berdaya saing. (pry)






