Para pengendara yang diamankan dikenakan tindakan sesuai aturan lalu lintas, termasuk pengamanan kendaraan dan pendataan pelaku untuk proses selanjutnya. Polisi juga memberikan edukasi dan peringatan keras agar tidak mengulangi aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Warga sekitar menyambut positif langkah kepolisian ini karena aksi balap liar selama ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan mereka.
“Kami sangat berterima kasih atas penindakan ini. Jalan menjadi lebih aman dan suasana sekitar lebih tenang tanpa kebisingan balap liar,” kata salah seorang warga Desa Sijantang. Kasat Lantas menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan balap liar, demi menjaga keselamatan maÂsyarakat dan ketertiban lalu linÂtas. (pin)
















