KUBUGADANG, METRO – Pemilu serentak 17 April hanya tinggal hitungan hari. Masyarakat yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) bisa menyalurkan hak pilihnya ke-TPS yang sudah ditentukan. Bahkan KPU akan segara menyebarkan surat undangan memilih empat hari menjelang hari pencoblosan dilakukan.
“Insyaallah surat undangan memilih atau C6 akan kita berikan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT pada tanggal 13 April ini. Namun, nanti masyarakat yang tidak dapat C6 tetap bisa melakukan pencoblosan sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih dengan membawa KTP el, dan memilih hanya bisa dilakukan sesuai dengan alamat KTP el. Dan pemilih ini akan dilayani dari jam 12.00-13.00 Wib,” sebut Komisioner KPU Kota Payakumbuh, Neti Payoka, Selasa (9/4).
Disampaikannya, sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi 10 Desember 2018 lalu, jumlah DPT untuk Kota Payakumbuh sebanyak 88.849 terdiri dari laki-laki 43.594 dan pemilih perempuan 45.255. Dan untuk pemilih Disabilitas dalam DPT tercatat 445 orang terdiri dari pemilih tuna daksa sebanyak 122 orang, tuna netra 51 orang, tuna rungu 98 orang dan tuna grahita atau orang dengan gangguan kejiwaan 80 orang serta lain-lainnya 94 orang.
“Nanti kita akan mendistribusikan surat suara pada tanggal 16 April atau H-1 sebelum pemilihan. Dimana kita ada sebanyak 341 TPS yang tersebar di 47 Kelurahan di 5 Kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh,” tutup Neti Payoka sembari mengajak masyarakat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada hari H tanggal 17 April.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh M.Khadafi memastikan setiap tahapan pemilu berada dalam pengawasan petugas Bawaslu. Dia juga mengajak peran partisipatif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serentak 2019 ini guna mewujudkan pemilu berintegritas.
“Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) se banyak 341 orang sudah kami siapkan guna melakukan pengawasan pembagian C6. Kita juga memastikan C6 yang tidak sampai kepada nama&alamat pemilih memang di kembalikan ke KPU oleh KPPS,” jelas M.Khadafi yang dikenal dekat dengan awak media ini.
Dia juga memastikan bahwa TPS yang di siapkan oleh KPU memang sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga memastikan bahwa di diameter 200 meter dari TPS bebas dari APK (Alat Peraga Kampanye) pasangan calon baik DPD, DPR RI, DPRD dan DPRD Propinsi serta calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Pengawas TPS ini sudah kami lantik pada 25 Maret lalu. Kami berharap pengawas TPS bisa melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga dapat mewujudkan pemilu Luber dan Jurdil. Dengan begitu kita harapkan hasil dari pemilu yang berintegritas melahirkan orang-orang yang diharapkan rakyat,” harap M.Khadafi. (us)