“Usai berhasil membawa persiasan kami diperkirakan 1 Kg dan uang tunai sekitar Rp 45 juta, mereka langsung melarikan diri. Sementara kami baru bisa bergerak setelah satu jam para pelaku kabur. Kami dikunci di dalam kamar oleh para pelaku,” tutur dia.
Marwis mengatakan, selain membawa kabur emas dan uang, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor matik yang diparkir di dalam rumah. Para pelaku meminta kunci pagar dan keluar secara baik-baik.
“Sebelum keluar pelaku mengunci saya, istri dan mertua di dalam kamar dari luar. Beruntung pelaku tidak menyakiti kami,” ujar dia.
Kini kasus perampokan ini sudah kami laporkan Polisi dengan Nomor: LP/B/2/VI/2025/SPKT Sek IV Koto/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar. Pascakejadian, Polisi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengatakan, kejadian bermula saat dua pemilik rumah sedang berada di kamar. Kemudian tiba-tiba masuk 3 pelaku dengan memakai penutup kepala.
“Pelaku membekap mulut kedua korban yang sedang berada di kamar. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam,” kata AKP Idris Bakara.
Kawanan rampok, menurut AKP Idris, sempat memaksa meminta kunci pagar dan sepeda motor. Kemudian pelaku mengunci korban di dalam kamar. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil menggondol sepeda motor beserta BPKB, uang tunai Rp 45 juta, emas berbentuk batangan dan perhiasan.
“Sekitar pukul 03.00 WIB korban berhasil keluar dari kamar. Setelah diperiksa, kawanan rampok itu telah melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek IV Nagari. Total kerugian korban sekitar Rp 1,5 miliar. Kasus ini masih kita selidiki,” pungkasnya. (pry)

















