PADANGPANJANG, METRO–Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang intensif, DPRD Kota Padangpanjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran PendaÂpatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakuÂkan dalam Rapat ParipurÂna yang digelar pada SabÂtu(14/6). Sebelum disetujui Ranperda menjadi Perda tersebut, DPRD menggelar sidang paripurna penyamÂpaian pendapat akhir dari 5 fraksi. Yakni, Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, FrakÂsi Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait peÂlaksanaan APBD.
Paripurna diawali deÂngan penyampaian pendaÂpat akhir Fraksi PAN yang disampaikan oleh Yandra Yane, menjelaskan bahwa dalam meningkatkan PenÂdapatan Asli Daerah (PAD), perlu dilakukan kajian-kaÂjian terhadap potensi baru dengan cara mensinerÂgikan seluruh OPD yang terlibat.
Menurut Yandra Yane, Pemerintah Daerah juga harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi secara berkala terhadap objek retÂribusi dan sewa yang ada terhadap peningkatan PAD serta melakukan penÂdaÂtaan terhadap seluruh aset daerah yang dimiliki. KeÂmudian, hasil pendaÂtaan disertai dokuÂmenÂnya agar disampaikan kepada DPRD Kota PaÂdangÂpanÂjang.
“Dokumen ini juga kami butuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam peÂnganggarkan dalam pelakÂsaÂnaan kegiatan pengeloÂlaan aset yang dimiliki Pemko Padangpanjang”, sebut politisi PAN itu.
Sementara pendapat akhir Fraksi Gerindra diÂsampÂaikan oleh Yudha PraÂsetia mengoreksi terkait pelayanan di Rumah Sakit Daerah dan pelayanan kesehatan lainnya.
Kondisi saat ini, diteÂmukan kurang terawatnya sarana maupun sarana, politisi partai Gerinda YuÂdha meminta agar segera dilakukan tindakan serta upaya strategis. PelayaÂnan di tingkat kelurahan dan kecamatan hingga OPD pun juga perlu menÂjadi perhatian serius.
Terkait proyek pendisÂtrian kota Padangpanjang, Fraksi Gerindra menyorot banyaknya titik penger/jaan yang selalu bermaÂsalah dan tidak sesuai deÂngan mekanisme yang ada.
“kami berharap ada perbaikan perencanaan yang mengutamakan kebuÂtuhan masyarakat dan efiÂsiensi penggunaan angÂgaran yang tepat guna,” ujar Yudha.
Selanjutnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat KarÂya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan HerÂman, meminta Pemerintah Daerah agar betul-betul serius dalam pemanfaatan asset dan anggaran secara optimal. Pemetaan serta evaluasi program perlu dilakukan dalam pengguÂnaan anggaran yang tidak efektif dan efisien.
Menyikapi tentang peÂlaÂyaÂnan di RSUD PadangÂpanjang Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta inovasi dan duÂkuÂngan dari aparatur RSUD sendiri sehingga menumÂbuhkan keyakinan untuk berobat ke RSUD.
Menyorot angka stunting yang selalu berflukÂtuasi, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemda untuk memÂberikan edukasi keÂpada orang tua dengan pola asuh yang benar.
Isu lainnya seperti perÂmasalahan dalam melakuÂkan verifikasi data DTSEN, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meÂminta kepada Lurah, TKSK, Pendamping atau pihak terkait agar betul- betul mengawal proses verifiÂkasi sehingga sesuai deÂngan kondisi lapangan dan tidak merugikan warÂga masyarakat yang berÂhak untuk masuk DTSEN.
Terkait dengan perÂsoaÂlan SMPB SLTA, PemeÂrinÂtah Daerah diminta untuk berÂkoÂmunikasi dan berÂkoorÂdinasi dengan Dinas PendiÂdikan Provinsi SumaÂtera Barat mengingat adaÂnya perubahan kuota unÂtuk jalur domisili mauÂpun jalur lain.
Terakhir, Robi Zamora, ST mewakili Fraksi Nasdem menyampaikan PemerinÂtah Daerah harus memiÂkirkan terobosan baru dari tiap-tiap OPD dan PERUSÂDA melihat fenomena yang terjadi di Indonesia dan bahkan di Kota Padang Panjang hampir setiap taÂhun ribuan mahasiswa yang lulus, namun lapaÂngan pekerjaan terbatas. Selain itu, Fraksi NasDem kembali meminta
















