SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Hotel

0
×

Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diciduk di Parkiran Hotel

Sebarkan artikel ini
SABU— Pelaku AR (19) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Sawahlunto dengan barang bukti satu paket sabu.

SAWAHLUNTO, METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sawahlunto meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di parkiran salah satu hotel di Kecamatan Lembah Se­gar, Sabtu (14/6) sekira pu­kul 22.00 WIB.

Saat digerebek, pelaku berinisial AR (19) yang akrab disapa si Dul ini, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang meng­geledah pelaku, berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu dibungkus plastik klip bening, alat hisap sabu dan Handphone (Hp).

Kasatresnarkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengintaian, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan laporan,” kata AKP Taufik, Minggu (15/6).

Ditambahkan AKP Tau­fik, petugas kemudian me­lakukan penangkapan ter­hadap pelaku yang me­rupakan warga Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, di halaman parkir hotel setempat. Da­lam prosesnya, dua pe­rangkat kelurahan turut dihadirkan sebagai saksi.

:Di hadapan saksi yang merupakan kepala desa setempat, dilakukan peng­geledahan terhadap ba­rang bawaan pelaku. Petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu dan sejumlah ba­rang lain yang diduga berkaitan de­ngan penyalahgunaan nar­kotika,” tutur dia.

AKP taufik menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus bekerja maksimal untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

“Setelah penangkapan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Ma­polres Sawahlunto guna proses hukum dan pengusutan lebih lanjut. Kamin mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masin,” tutup dia. (pin)