METRO SUMBAR

DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

0
×

DPRD Padang Panjang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN PERDA— Ketua DPRD Kota Padangpanjang Imbral, Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri saat pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

PDG. PANJANG, METRO–Setelah melalui serangkaian tahapan pemba­ha­san yang intensif dan pe­nuh tanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Da­erah (DPRD) Kota Padang Panjang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (14/6) malam.

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, Fraksi Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pe­laksanaan APBD.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandata­nganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang dilakukan Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Sa­putra.

Dalam pendapat akhir­nya, beberapa fraksi menekankan pentingnya pe­ningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. DPRD meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. Tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tidak memadai.

Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk lebih inovatif dalam memba­ngun daya tarik kota. Padang Panjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjelma menjadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.

Pemerintah Kota diminta serius menggali potensi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan solusi konkret terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya pe­ningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD menilai penting bagi Pemko untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah de­ngan mengoptimalkan ki­nerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

DPRD juga mendesak agar ke depan, perenca­naan pembangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran.

Wako Hendri Arnis da­lam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berjalan de­ngan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda peme­rintahan ke depan.

“Pemko akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Padang Panjang. Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kota ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi demi pe­nyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masya­rakat. Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala OPD, camat dan lurah. (rmd)