“Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa,” jelasnya.
Usai diamankan, ungkap Iptu Hendra, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti yang ditemukan untuk kepentingan penyidikan.
“Kami akan melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum, melakukan upaya paksa penahanan jika diperlukan, melengkapi berkas perkara dan mengajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tuturnya.
Iptu Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tutupnya. (rio)
















