Kepala BNNP Sumba Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, pencanangan ini adalah langkah nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kawasan wisata adalah aset daerah yang harus kita lindungi bersama. Dengan sinergi antara BNN, dunia usaha seperti PT Semen Padang dan PT Pasoka Sumber Karya, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui Pokdarwis, kita menciptakan benteng pertahanan untuk melindungi generasi muda dan wisatawan dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Brigjen Riki menambahkan, pencanangan yang dilaksanakan sejalan dengan tema HANI 2025 yakni memutus rantai peredaran gelap narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan menuju Indonesia emas 20245.
“Tema dimaksud menekankan perlunya pendekatan komprehensif dan kolaboratif dalam upaya memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tutup dia. (rgr)
















