Pada pengawasan di hari kedua ini, juga tidak ditemukan adanya penyimpanan penggunaan listrik yang dilakukan oleh masyarakat. Meski demikian, petugas menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan kwh meter rumah.
Sementara itu, Faisal Candra, selaku TL Datsut Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) mengatakan bahwa munculnya dugaan mencurigakan pada salah satu rumah warga tersebut disebabkan oleh lambatnya putaran kwh meter PLN dari rumah tersebut.
“Namun setelah diperiksa, dan oleh karena kondisi malam hari, sehingga kita tidak leluasa untuk memeriksa. Sehingga petugas tidak mendapatkan bukti yang menyatakan adanya pelanggaran di sana. Untuk sementara kami menganggap itu keadaan normal, karena tidak ditemukan bukti-bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT PJU Dishub Padang Andri, mengatakan bahwa penggunaan listrik oleh para PKL hingga saat ini tidak ada yang melakukan pelanggaran.
“Alhamdulillah, listrik PJU setelah dilakukan pengecekan sudah menggunakan listrik dengan memasang meteran sendiri, untuk panel PJU tidak ada yang dicantol,” katanya. (brm)




















