Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I BWS Sumatera V Padang, Ilyas Firman, mengungkapkan bahwa saat ini masih ada 10 titik lahan yang terkendala pembebasannya. KonÂdisi ini berpotensi meÂngÂhambat progres pengerjaan sebesar 13 persen.
“Jadi maksimum yang bisa kami kerjakan jika masalah ini tidak tuntas hanya 87 persen,” jelas Ilyas Firman, menekankan urgensi penyelesaian maÂsalah lahan agar target rampung akhir tahun dapat tercapai.
Menanggapi hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Efendri Eka Saputra, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan proyek normalisasi ini demi kepentingan masyaÂraÂkat banyak. “Mari bersama-sama kita selesaikan proyek ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga Kota PaÂdang,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Asisten PereÂkonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kadis PUPR Tri Hadiyanto, Kadis Pertanahan Desmon Danus, Kepala BPKAD Raju Minropa, dan Camat Koto Tangah Fizlan Setiawan. (ren)




















