METRO PADANG

Desember 2025 Tuntas, Normalisasi Sungai Batang Kandis Sudah 70 Persen

3
×

Desember 2025 Tuntas, Normalisasi Sungai Batang Kandis Sudah 70 Persen

Sebarkan artikel ini
RAKOR PEMBEBASAN LAHAN— Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rakor didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir, membahas tindak lanjut pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis di Kecamatan Koto Tangah, di Rumah Dinas Wako, jalan Ahmad Yani, Kamis (12/6).

A.YANI, METRO–Progres fisik proyek normalisasi Sungai Batang Kandis di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, saat ini telah mencapai hampir 70 persen. Proyek strategis nasional ini ditargetkan dapat tuntas sepenuhnya pada Desember 2025 men­datang, guna mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Hal itu terungkap da­lam Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pembebasan lahan proyek, yang dise­leng­garakan Pemko di Ru­mah Dinas Wali Kota Pa­dang, Kamis (12/6).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran, yang memimpin rapat didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir, menegaskan bahwa pro­yek normalisasi ini merupakan bentuk komitmen serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam pengendalian banjir. Terutama di wilayah Kecamatan Koto Tangah, khususnya Kelurahan Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang.

“Kita menghadapi beberapa kendala dalam pro­ses pembebasan lahan, se­perti penetapan titik koor­dinat dan permintaan appraisal. Melalui Rakor ini, kita berharap ditemukan solusi yang cepat dan tepat,” ujar Fadly Amran.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I BWS Sumatera V Padang, Ilyas Firman, mengungkapkan bahwa saat ini masih ada 10 titik lahan yang terkendala pembebasannya. Kon­disi ini berpotensi me­ng­hambat progres pengerjaan sebesar 13 persen.

“Jadi maksimum yang bisa kami kerjakan jika masalah ini tidak tuntas hanya 87 persen,” jelas Ilyas Firman, menekankan urgensi penyelesaian ma­salah lahan agar target rampung akhir tahun dapat tercapai.

Menanggapi hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Efendri Eka Saputra, mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan proyek normalisasi ini demi kepentingan masya­ra­kat banyak. “Mari bersama-sama kita selesaikan proyek ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga Kota Pa­dang,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Asisten Pere­konomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kadis PUPR Tri Hadiyanto, Kadis Pertanahan Desmon Danus, Kepala BPKAD Raju Minropa, dan Camat Koto Tangah Fizlan Setiawan. (ren)