“Adanya peluang bagi Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau yang diklaim Sumatera Utara secara administratif melalui Keputusan Mendagri,” jelas legislator Dapil Aceh II tersebut.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan masalah sengketa empat wilayah Aceh dengan Sumut merupakan satu dari sekian masalah batas wilayah. Menurutnya, persoalan tapal batas masih menjadi persoalan mendasar di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan. “Jangankan tapal batas laut, tapal batas darat saja masih banyak bermasalah,” urai Nasir.
Dia mengusulkan DPR dan DPD sebagai perwakilan rakyat untuk memfasilitasi pembahasan sengketa empat pulau tersebut. Hal itu untuk memastikan pihak ahli yang dilibatkan betul-betul berlaku adil. “Saya mengusulkan kepada DPR RI dan DPD RI untuk mendatangkan narasumber yang kredibel, sekaligus memiliki kompetensi saat membahas empat pulau bersama Gubernur Aceh,” pungkasnya. (jpg)

















