BERITA UTAMA

Suami Dibui, Istri Dihamili Selingkuhan lalu Diaborsi, Janinnya sempat Hidup lalu Dikubur, Terbongkar Gegara Keluarga Kesurupan

1
×

Suami Dibui, Istri Dihamili Selingkuhan lalu Diaborsi, Janinnya sempat Hidup lalu Dikubur, Terbongkar Gegara Keluarga Kesurupan

Sebarkan artikel ini
introgasi— Pelaku aborsi berinisial I (wanita) dan H (laki-laki) saat diintrogasi petugas kepolisian.

PADANG, METRO–Sepasang kekasih yang menjalin hubungan gelap ditangkap oleh Jajaran Sat­reskrim Polresta Pa­dang dan Unit Reskrim Polsek Padang Selatan lantaran melakukan aborsi terha­dap janin yang baru dila­hir­kan. Parahnya, janin yang dia­borsi tersebut dikuburkan dalam kondisi masih hidup.

Kedua pelaku diketahui berinisial I (wanita) dan H (laki-laki). Pelaku I yang masih berstatus sebagai istri ini nekat menjalin hu­bu­ngan asmara ketika sua­minya sedang menjalani hukuman di Lembaga Per­masyarakatan (Lapas) Ko­ta Padang.

Namun dari hasil hubu­ngan terlarang itu, I ter­nyata hamil. Takut keta­huan oleh suaminya, I ber­sama kekasih gelapnya itu kemudian mengaborsi ja­nin yang ada di dalam pe­rutnya. Janin bayi yang di­borsi itu selanjutnya diku­bur oleh keduanya di pe­ma­kaman dekat rumah I di kawasan Gunung Padang, Ke­camatan Padang Se­latan.

Perbuatan mereka akhir­­nya terbongkar setelah sa­lah satu anggota keluarga pelaku I menunjukkan pe­rilaku aneh dan mengu­capkan hal-hal mencuri­gakan. Kecurigaan ini me­micu pihak keluarga untuk mengonfirmasi langsung kepada I dan H. Setelah terus didesak dan ditanya oleh pihak keluarga, akhir­nya keduanya mengakui adanya hubungan serta kejadian tersebut.

Kini, keduanya telah diamankan oleh Tim Kle­wang Polresta Padang dan Polsek Padang Selatan un­tuk menjalani proses hu­kum. Polisi masih menda­lami kemungkinan adanya unsur pembunuhan be­rencana, mengingat pe­nga­kuan bah­wa bayi sem­pat hidup sebelum me­ninggal dunia.

Kapolsek Padang Sela­tan AKP Yudarman Tan­jung mengatakan, penang­kapan terhadap kedua pe­laku dilakukan pada Kamis dinihari (12/6).  Berdasar­kan hasil pemeriksaan, ke­duanya merupakan sepa­sang kekasih yang menjalin hubungan terlarang.

“Benar, kita telah me­ngamankan pelaku diduga Aborsi dari hasil hubungan terlarang. Penangkapan ke­dua pelaku bermula ada­nya laporan warga ke Pol­sek Padang Selatan bahwa adanya perbuatan aborsi dari hubungan terlarang,” kata AKP Yudarman ke­pada wartawan.

Dijelaskan AKP Yudar­man, seletah menerima laporan dari warga, pihak­nya langsung mendatangi TKP dan ditemukanlah ku­bu­ran janin yang diduga hasil aborsi. Berdasarkan penyelidikan, tim gabu­ngan selanjutnya menga­man­kan pelaku I dan H yang men­jadi dalang aborsi ini.

“Pelaku I hamil hasil hubungan terlarang de­ngan H. Pelaku I sendiri masih berstatus istri sah dari seorang pria yang kini sedang menjalani huku­man di Lembaga Pema­sya­rakatan (LP). Pelaku I takut diketahui keluarga karena hamil dari hubu­ngan ter­larang. Karena itu, mereka sepakat mela­ku­kan aborsi dan mengu­burkan janin di dekat ru­mah,” jelas AKP Yudarman.

Meski telah menyem­bunyikan perbuatan aborsi tersebut, ungkap AKP Yu­darman, kasus ini akhirnya terbongkar oleh pihak ke­luarga yang mengetahui perbuatannya tersebut hingga pelaku mengakui telah mengubur janinnya bersama seorang Laki-laki berinisial H.

“Keluarga pelaku ini ada yang kesurupan, minta pelaku kuburkan janin itu dengan selayaknya, nah dari situ timbul kecurigaan keluarga dan memper­tanyakan apakah benar ucapan keluarga yang ke­su­rupan tersebut dan pe­laku mangaku,” jelasnya.

Selain itu, tegas AKP Yudarman, pelaku juga mengakui bahwa Janin tersebut saat keluar dari rahimnya masih dalam kondisi masih hidup. Se­dangkan pelaku H menga­kui membantu pelaku I melakukan aborsi tanpa bantuan medis maupun tanpa diketahui orang lain.

“Pelaku H mengaku ja­nin tersebut dikuburkan pada 25 Mei 2025. Janin ini meninggalnya kemungki­nan saat proses kedua pe­laku ingin menguburkan janin tersebut, karena saat baru keluar dari rahim hasil keterangan pelaku masih hidup,”katanya lagi.

AKP Yudarman me­nam­bahkan, kasus ini ma­sih dalam proses penye­lidikan lebih lanjut dan kemungkinan akan mem­bongkar kembali kuburan janin tersebut. Nantinya, dengan proses ekhumasi dan autopsi, akan diketahui apakah janin dikubur hi­dup-hidup atau tidak.

“Kami masih menda­lami kasus ini. Kemung­kinan besar, kami akan membongkar kembali loka­si penguburan janin untuk kepentingan penyelidikan. Kami akan mendalami ka­sus ini lebih lanjut. Nan­tinya, akan kami sampai­kan sesuai hasilnya,” tutup dia. (brm)