Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, Kabag Ops AKP Teguh Priyatno, Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro, serta pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yakni Kasi Pidum Rizky Al Ikhsan dan Jaksa Fungsional Rido Pradana.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian proses penyidikan untuk mengungkap kebenaran materiil dari peristiwa pidana.
“Rekonstruksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana penting untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti yang telah dikumpulkan. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKBP Derry Indra.
Ia menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan dan pembunuhan.
“Setelah rekonstruksi ini, penyidik segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya kepada pihak Kejaksaan sehingga tersangka bisa disidang,” tutupnya. (rio)












