“Ada beberapa lapak-lapak pedagang yang kita bawa ke Mako sebagai barang bukti seperti Kursi dan meja,” jelas Eka.
Eka berharap masyarakat agar selalu mematuhi aturan. “Yang pastinya kita tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas berjualan, tapi berjualan lah di tempat yang tidak melanggar aturan, mari bersama-sama kita jaga Trantibum serta kembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagaimana mestinya,” harap Eka Putra Irwandi. (ren)
Laman 2 dari 2
