ADINEGORO, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), di jalan Adinegoro, Kecamatan Kototangah, Kamis (12/6). Seluruh bangli berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
“Sebelum dilakukan pembongkaran kita telah memberikan surat teguran baik secara lisan maupun tulisan serta pihak kecamatan juga telah memberikan surat perintah bongkar, kata Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.
Eka Putra menjelaskan, tidak hanya bangli, para Pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar di sekitar lokasi juga ditertibkan.
