Kini Antoni tengah menjalani proses pemulihan secara medis dan psikososial. Ia dibebaskan, didampingi oleh tenaga profesional, dan diberikan akses terhadap layanan kesehatan jiwa yang layak.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menegaskan bahÂwa pembebasan Antoni bukan sekadar tindakan simbolik, melainkan bagian dari langkah konkret menuju Sumbar yang bebas dari pasung.
“Ini bukan hanya tentang Antoni. Ini tentang semua warga Sumatera Barat yang mungkin mengalami hal serupa, tapi belum terlihat. Kami berkomitmen, Sumbar harus bebas dari pasung. Ini soal kemanusiaan, soal bagaiÂmana kita memperlakukan sesama,” tegasnya.
Wagub Vasko menegaskan melalui dinas terkait akan terus melakukan pendataan, intervensi laÂpangan, dan edukasi maÂsyarakat untuk menghapus praktik pasung sekaligus stigma terhadap gangguan kejiwaan. Aksi nyata ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran kolektif bahwa pasung bukanlah solusi, melainkan peÂlanggaran terhadap hak dan martabat manusia. (fan)




















