SUKARNOHATTA, METRO —Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Muhammad Ali ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Plt. Kajari) Kota Payakumbuh menggantikan Slamet Haryanto yang pindah tugas ke Pulau Jawa.
Dua minggu menjabat, Muhammad Ali telah melakukan sejumlah tugas, selain melakukan Kordinasi ke Pemerintah Daerah, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Pengadilan Negeri dan lainnya, Jajaranya melalui Cabjari Pangkalan juga telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi.
Ke depannya menurut pria kelahiran Banjarmasin di Kalimantan Selatan itu, ia akan melanjutkan program yang selama ini telah dilakukan pendahulunya (Kajari sebelumnya), termasuk menuntaskan penanganan perkara Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang tengah menjalani proses persidangan.
“Selama dua Minggu ini kita telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Kita akan lanjutkan/tuntaskan penanganan kasus Korupsi yang tengah berjalan,” ucapnya didampingi Kasi Intel, Hadi Saputra, Rabu (11/6) saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan.




















