Menurut Ibnu Asis, penyempurnaan regulasi mengenai hak keuangan dan administratif DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta mempererat hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin baik.
Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal dinilai sebagai bentuk respons DPRD atas keresahan masyarakat terkait kehalalan produk konsumsi sehari-hari. “Inisiatif ini menjadi langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan kejelasan bagi masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi keseriusan Pemko dan DPRD dalam mendorong kemajuan regulasi daerah. Ia menyebut bahwa jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi serta tanggapan fraksi terhadap pendapat wakil wali kota akan menjadi kelanjutan pembahasan pada tahapan selanjutnya. (pry)




















