Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Istri Perwira TNI AD jadi Korban Penipuan Pembayaran QRIS Palsu, “Polres Mentawai Didesak Usut Tuntas dan Tetapkan Tersangka

Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 | 22:57 WIB
0abd3e62 fbc5 45ae 8fed 0ecbeedf1696

Menurut Slamet, korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Mentawai dan sudah menyerahkan semua bukti yang diperlukan, di antaranya bukti print out pembayaran lewat QRIS palsu, pengakuan keenam terlapor bertulis tangan, bukti surat pernyataan siap untuk mengganti kerugian bertulis tangan, bukti keterangan saksi, keterangan berupa pengakuan termasuk bukti transaksi dan komunikasi antara  pelaku dengan menggunakan grup WhatsApp.

“Tapi 6 bulan setelah laporan, proses hukum masih belum ada penetapan tersangka. Tentunya ini sangat mengecewakan, sedangkan korban harus menderita karena kerugian yang sangat besar atas perbuatan para terlapor,” tegas Slamet.

Padahal, ungkap Slamet, pihaknya pada Bulan Februari sudah melengkapi bukti-bukti dugaan tindak pidana penipuan sesuai dengan permintaan penyidik. Namun tetap saja hingga saat ini perkara yang dilaporkan tidak diproses. Ia pun mendesak Polisi segera mengambil tindakan yang tepat untuk menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

“Pertama, Kepada Kapolda Sumbar, kami meminta agar laporan yang sudah dibuat di Polres Mentawai tanggal 15 Januari 2025 ditarik saja apabila tidak ada kejelasan proses hukumnya. Sehingga korban akan melapor ke Polda Sumbar,” tutur Slamet.

Kedua, ungkap Slamet, pihaknya mendesak segera lakukan penetapan tersangka terhadap keenam terlapor dan segera  makukan penahanan karna sudah memenuhi syarat berdasar KUHP yang memenuhi unsur pasal 378 KUHP juncto pasal 35 UU ITE Yang ancaman nya maksimal 12 tahun penjara dan denda 12 miliar rupiah.

“Kami meminta kepada Kabid Propam Polda Sumbar untuk melakukan pemeriksaan kepada penyidik Polres Mentawai  yang dinilai lamban memproses laporan masyarakat. Begitu juga pemeriksaan terhadap Satker terkait atas diberikannya SKCK terhadap terlapor,” tegasnya.

Satreskrim Polres Mentawai Segera Gelar Perkara

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Edward  Haloho mengatakan, perkara tersebut masih berproses di Polres Mentawai. Sejumlah saksi saksi sudah diminta keterangan.

“Proses hukum sudah berjalan, diperiksa saksi-saksi, sekira 10 orang. Namun, penetapan tersangka belum ada karena masih proses lidik,” kata Iptu Edward.

Iptu Edward menambahkan, proses perkara tersebut tetap menjadi perhatian pihaknya. Sementara itu gelar perkara untuk menetapkan tersangka akan dilakukan secepatnya.

“Kalau perkaranya tetap kita atensi, kita proses, kalau penetapan tersangka gelar perkara dulu, gelar belum, secepatnya,” sebut Edward.

Menurut Iptu Edward, dalam perkara ini sempat ada upaya mediasi antara korban dengan terlapor. Namun, mediasi tersebut tidak ada titik temu lantaran ada perbedaan nilai kerugian dan kemampuan para terlapor untuk mengganti kerugian.

“Bukti korban ditipu sesuai dokumen transaksi pembayaran QRIS, sekira Rp 300 juta, Namun, korban tidak bersedia dengan nilai segitu. Korban tetap meminta kerugiannya Rp 500 juta. Penyidik tentu profesional, dokumen yang ada cuma Rp300 juta,” tutupnya. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Istri Perwira TNI AD jadi Korban Penipuan Pembayaran QRIS Palsu, “Polres Mentawai Didesak Usut Tuntas dan Tetapkan Tersangka

Istri Perwira TNI AD jadi Korban Penipuan Pembayaran QRIS Palsu, “Polres Mentawai Didesak Usut Tuntas dan Tetapkan Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025 | 22:57 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025