Rio juga mengimbau kepada para orang tua untuk memerhatikan kegiatan anak-anaknya di luar rumah. Jangan sampai, para anak-anak ini lepas dari pengawasan orang dan menjadi pelaku kekerasan.
“Berikan anak-anak kasih sayang. Awasi mereka. Jangan biarkan mereka keluyuran sampai malam. Mereka masih usia sekolah, kalau main sampai malam bagaimana dengan sekolahnya. Jangan pula dibelikan sepeda motor. Mereka masih berusia di bawah umur. Belum waktunya mereka mengendarai sepeda motor dan keluyuran di jalan,” tegasnya.
Sementara itu, diwaktu yang sama jajarannya juga mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kos-kosan yang diduga ada pasangan ilegal.
“Mendapatkan laporan tersebut, petugas bergerak menuju lokasi. Saat kita melakukan pengecekan kita temukan ada dua orang pria bersama satu orang wanita didalam kamar kos-kosan yang berada di jalan Kampung Nias. Semuanya diamankan,” jelas Rio Ebu.
Rio menambahkan, ada delapan remaja yang ditertibkan pada kegiatan malam ini yakni enam orang wanita dan dua orang pria dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
“Mereka yang ditertibkan diserahkan ke Penyididk Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Rio. (ren)




















