“Berdirinya Surau Tigo Batua ini berawal dari pengalangan dana secara internal Mahkamah Agung Peduli. Alhamdulillah, Mushalla yang berdiri saat ini dibangun lebih besar dari Mushalla yang sebelumnya telah rusak akibat bencana alam,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepedulian jajaran Mahkamah Agung yang telah mendirikan Surau Tigo Batua yang megah dan kokoh tersebut.
“Atas nama Pemerintah Tanah Datar, kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Mahkamah Agung yang telah membangun Surau Tigo Batua untuk berbagai kegiatan keagamaan Masyarakat Parambahan pada khususnya,” ujarnya.
Bupati Eka Putra menambahkan, Surau Tigo Batua tidak hanya tempat beribadah tetapi menjadi sarana belajar Al-Quran bagi generasi muda di daerah ini.
“Keberadaan Surau ini sangat penting, karena menyangkut dengan keseharian dan peningkatan keagamaan Masyarakat. Kami bersyukur, pembangunan Surau ini lebih baik dari sebelummnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE. MM. selaku Tokoh Masyarakat Parambahan mengatakan Surau Tigo Batua berdiri di atas tanah milik salah seorang warga yang telah dihibahkan secara sukarela. “Kunjungan dari jajaran Mahkamah Agung dalam suasana bencana alam beberapa waktu lalu, dari sanalah awal gagasan untuk membangun Surau Tigo Batua bagi masyarakat. Inilah bukti, semangat kebersamaan dalam upaya membangun daerah,” ujarnya. (ant)




















