“Ini bukan hanya tentang menghafal peraturan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keselamatan, tanggung jawab, dan keÂpedulian terhadap sesama pengguna jalan, “ ungkapnya.
Selain mengantisipasi pelanggaran, sebut Yota Balad, kerjasama yang dijalin antara Pemko Pariaman dengan Kepolisian dapat digunakan untuk memperluas pembinaan tertib lalu lintas, khususÂnya kepada warga diÂlingÂkuÂngan dunia pendiÂdikan.
“Pemahaman etika dan budaya tertib berlalu lintas bukan hanya tugas polisi saja, namun menuntut keÂpedulian semua pihak, termasuk kalangan pendidikan melalui sekolah-seÂkolah. Para guru perlu leÂbih menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas kepada anak didiknya,” tegas Yota Balad. (efa)
