Adapun, sejumlah rampasan hasil koruptor yang dilelang itu antara lain, satu unit apartemen Nivaro Tower Ebony senilai Rp 509.Â196.000 dan apartemen Green Central City Tower Adenium lantai 35 senilai Rp 739.941.000.
Terdapat pula satu unit apartemen di Kemayoran Tower Equinox senilai Rp 990 juta, dan satu unit rumah susun Menara Jakarta di lantai 15 dengan nilai limit Rp 1,8 miliar. Ada juga apartemen The Wave di kawasan Rasuna Epicentrum seharga Rp 455 juta.
Satu unit VW Carravelle AT dengan harga limit Rp 17,9 juta, satu unit Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga limit Rp 207 juta. Terdapat juga tas mewah, Louis Vuitton dengan harga limit Rp 1,7 juta dengan tas Gucci dengan harga limit Rp 5,4 juta.
Serta, berbagai elektronik mulai dari handphone merek Samsung, Apple, hingga laptop Dynabook dengan harga limit mulai dari Rp 1,4 juta hingga Rp 8,8 juta. (jpg)
















