Ada empat jalur seleksi yang diterapkan dalam SPMB, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Yang mana, di masing-masing jalur terjadi perubahan persentase untuk tiap jenjang, kecuali untuk SD.
Detailnya, persentase kuota untuk jalur domisili sebesar misalnya. Untuk SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan, SMP paling sedikit 40 persen, dan SMA paling sedikit 30 persen.
Kemudian, persentase kuota untuk jalur afirmasi SD paling sedikit 15 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan, SMP paling sedikit 20 persen dari daya tampung, dan SMA paling sedikit 30 persen dari daya tampung total.
Untuk persentase kuota untuk jalur prestasi, di jenjang SD tak diterapkan. Sementara, untuk SMP paling sedikit 25 persen dari daya tampung di satuan pendidikan dan SMA paling sedikit 30 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Terakhir, untuk persentase kuota jalur mutasi sebesar paling banyak 5 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA. (jpg)
















