“Selagi ada tempat yang kosong dan masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kenapa tidak pemerintah kota pariaman menyetujuinya. Mudah-mudahan dengan adanya kantor KAN yang baru semua urusan kemasyarakatan bisa terlayani dan terselesaikan dengan baik,” ujar Yota Balad.
Sementara itu Yusran Yatim dan pengurus lainnya yang datang juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Pariaman karena maksud dan tujuan mereka disambut dan diterima dengan baik, dan apapun program dari pemerintah kota Pariaman untuk kebaikan masyarakat kami selalu mendukung program tersebut.
“Selama ini masyarakat yang berurusan dengan KAN Pasa Pariaman banyak yang tidak terlayani dengan baik karena tidak adanya fasilitas kantor. Tapi dengan disetujuinya permintaan kami menggunakan salah satu ruangan kosong yang ada di Posko Kwarcap Pramuka kami berharap semua aktivitas dan urusan bisa berjalan dengan lancar,” tambah Yusran Yatim mengakhiri. (efa)




















