PAYAKUMBUH/50 KOTA

Jawaban Pemko Payakumbuh atas Ranperda Dikupas Tuntas, UMKM, BLUD dan Transportasi Disorot

0
×

Jawaban Pemko Payakumbuh atas Ranperda Dikupas Tuntas, UMKM, BLUD dan Transportasi Disorot

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh mengenai tiga Ranperda, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10/6).

PAYAKUMBUH, METRO–Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh mengenai tiga Ranperda, da­lam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10/6). Wawako Elzadas­war­man menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Ia menyebut, pandangan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang penting untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Alhamdulillah, se­telah kami mendengar dan membaca secara sek­sa­­ma pemandangan umum­ fraksi-fraksi, dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya terkait Pasar Padang Kaduduak yang dinilai belum optimal, Pem­ko Payakumbuh menyatakan telah menyiapkan langkah konkret. Pada 16 Juni 2025 mendatang, pemilik kios yang tidak memanfaatkan kiosnya akan diberi batas waktu untuk memulai aktivitas jual-beli. Jika tidak diindahkan, kios tersebut akan diambil alih. “Insyaa Allah, paling lambat Juli 2025, pasar ini sudah diisi oleh pedagang yang telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Koperasi dan UKM,” ujar­nya.

Terkait sorotan Fraksi NasDem soal profesionalisme ASN, Pemko menegaskan komitmennya da­lam menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Aparatur akan ditempatkan sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikannya. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja ASN juga menjadi perhatian serius. “Kami tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi jika ditemukan ASN yang tidak profesional,” tegasnya.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga menyinggung perlunya mempertegas batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Pemko Payakumbuh mendukung inisiasi ini dan akan mendorong keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dalam penyelesaiannya.

Di sisi lain, untuk mendorong integrasi transportasi antarwilayah, Pemprov Sumbar tengah mela­kukan survei awal terhadap rencana pengadaan layanan transportasi massal “Trans Paliko”.

Pemko mendukung pe­nuh realisasi program ini sebagai upaya menghidupkan kembali Terminal Koto Nan Empat.

Dalam menanggapi Fraksi PKS dan Partai Demokrat, Pemko mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan telah mela­kukan uji petik di 25 titik parkir resmi, serta menindaklanjuti dua titik potensial di luar yang resmi.

Selain itu, tindakan terhadap parkir liar di sejumlah lokasi telah dilakukan melalui surat peringatan dan teguran langsung. “Tindakan terhadap pelanggaran oleh masyara­kat umum tidak termasuk da­lam kategori pungutan liar (pungli), melainkan tindak pidana umum, dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” jelasnya. Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat, El­za­daswar­man menegaskan pen­ting­­nya kola­bo­rasi semua pi­hak dalam pengentasan ke­miskinan. Fokus belanja daerah diarahkan pada perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masya­ra­kat.

Terkait dorongan Fraksi PPP agar dilakukan evaluasi terhadap Badan Laya­nan Umum Daerah (BLUD), ­Pe­m­­ko menyatakan telah me­nindaklanjuti hal tersebut melalui OPD terkait.

Salah satu BLUD yang tengah dievaluasi adalah BLUD pembibitan dan pakan ternak di bawah Dinas Pertanian. Sementara itu, pengawasan terhadap Perumda Air Minum Tirta Sago tetap berjalan secara berkala. Pemko juga merespons pandangan Fraksi PPP mengenai pentingnya memperhatikan keari­fan lokal, kepastian hukum, dan pelibatan ma­sya­rakat lokal dalam proses investasi.

Untuk mendukung pelayanan terhadap investor, Pemko terus mendorong optimalisasi fungsi Mal­ Pelayanan Publik (MPP)­ dan koordinasi lintas OPD.

Sementara itu, me­nanggapi Fraksi PAN yang mengusulkan konversi Pasar Padang Kaduduak menjadi sentra UMKM, Pemko menyatakan bahwa saat ini fokus masih pada optimalisasi fungsinya sebagai pasar. Namun, opsi menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat UMKM bisa diwujudkan di masa mendatang, dengan mempertimbangkan infrastruktur dan potensi pasar. “Sebagai tahap awal, kami dorong pelaku UMKM untuk menempati kios-kios yang telah tersedia sebagai representasi dari pasar offline,” imbuhnya.

Wawako mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk terus menjalin sinergi, demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (uus)