Beberapa poin yang diusulkan mencakup sinkronisasi penggunaan kendaraan dinas pimpinan DPRD, pengaturan pemindahtanganan kendaraan yang tidak lagi diperlukan, dan pembatasan waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan dinas.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bukittinggi juga mengumumkan bahwa Pemko Bukittinggi kembali meraih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menandai kali ke-12 berturut-turut Pemko Bukittinggi mendapatkan opini tertinggi dari BPK.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP. Ini hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Opini ini kami terima pada 21 Mei 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sumbar,” ujar Wali Kota.
Dalam pemaparan LRA 2024, Wali Kota menjelaskan bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp775,37 miliar, dengan realisasi mencapai Rp741,38 miliar (95,62%). Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp739,07 miliar dari anggaran Rp808,43 miliar (91,42%).
PAD tercapai sebesar Rp130,11 miliar (84,79%), dan pendapatan transfer mencapai Rp611,27 miliar (98,29%). Berdasarkan data tersebut, Pemko Bukittinggi mencatat surplus anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Dengan realisasi pembiayaan daerah 100% dan tidak adanya pengeluaran pembiayaan, Pemko Bukittinggi menutup tahun anggaran 2024 dengan SILPA sebesar Rp35,36 miliar. (pry)




















