Bupati Yulianto juga menyampaikan apresiasi kepada KemenPPPA RI, khususnya Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, atas pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid di Pasaman Barat. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program KLA, termasuk tim gugus tugas, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Pasaman Barat.
Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Sufnarrita Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai keseriusan daerah dalam mewujudkan dan memenuhi hak anak. Ia menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor dalam mencapai target Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
“Masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti pernikahan anak usia dini dan kekerasan terhadap anak. Sebelumnya, Pasaman Barat berada pada tingkat Madya. Kami berharap tahun ini bisa naik ke peringkat utama,” kata Sufnarrita.
Ketua Gugus Tugas KLA Pasaman Barat, Ikhwanri, dalam paparannya menyebutkan bahwa program KLA menempati urutan kedua dari sepuluh prioritas pembangunan daerah. Program ini juga menjadi bagian dari misi kedua dalam RPJMD Pasaman Barat.
Ia menjelaskan, evaluasi KLA dilakukan berdasarkan lima klaster pemenuhan hak anak, yaitu: 1. Hak Sipil dan Kebebasan, meliputi akta kelahiran, informasi layak anak, dan partisipasi anak, 2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, mencakup pencegahan perkawinan anak, lembaga konsultasi, PAUD holistik integratif, dan infrastruktur ramah anak, 3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, seperti layanan persalinan, gizi anak, puskesmas ramah anak, akses air bersih, dan sanitasi dan 4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, termasuk wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, serta pusat kreativitas anak serta 5. Perlindungan Khusus, yang mencakup layanan bagi korban kekerasan, eksploitasi, pornografi, dan situasi darurat. (end)




















