Ia menyesalkan, Kepolisian masih mengalami kegagalan dalam pembinaan personel. Karena itu, Sudding memastikan Komisi III DPR akan meminta penjelasan soal penanganan kasus ini dari institusi Polri.
Meski memang, saat ini Aipda PS yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus), pada Sabtu (7/6).
“Kita tidak bisa terus-menerus berlindung di balik narasi oknum. Jika kasus seperti ini terus muncul, berarti ada yang salah dalam sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan aparat. Sudah saatnya Polri membersihkan institusinya secara serius dari mental predator berseragam,” pungkasnya. (jpg)
Laman 2 dari 2
















