Dari Januari hingga Mei 2025, Satlantas Polres Agam telah menindak 300 kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak memenuhi syarat kelengkapan lainnya. Semua kendaraan tersebut diamankan dan knalpot racing-nya telah dimusnahkan saat Operasi Ketupat 2025.
“Ke depan, kita berencana membangun monumen dari knalpot racing yang dimusnahkan, sebagai simbol kampanye tertib lalu lintas,” tambah Irwandy.
Selama periode Januari hingga Mei 2025, tercatat 90 kasus kecelakaan di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 18 orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan 141 orang luka ringan. Kerugian materiil mencapai Rp258,8 juta.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024 terjadi 187 kasus kecelakaan dengan 28 korban meninggal dunia, 137 luka berat, 124 luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp525,7 juta. (pry)




















