PADANG, METRO – Jelang Pemilu 2019, KPU Sumbar masih mengalami kekurangan pada logistik, diantaranya surat suara, tinta, dan kotak suara. Khususnya pada surat suara, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, bahwa Sumbar masih kekurangan sekitar 360.000 surat suara yang dibutuhkan di 19 kabupaten dan kota.
”Logistik sebagian masih kita tunggu, khususnya surat suara kurang lebih 2,3 persen yang dibutuhkan atau sekitar 360.000 surat suara,” ujarnya, Senin (8/4).
Sementara untuk kotak suara terang Amnasmen, bahwa kekurangan kotak suara beberapa waktu lalu, KPU Sumbar sudah memenuhinya. “Kotak suara yang kurang kemarin sudah kita kirim lagi dan saat ini kita menganggap tidak ada lagi masalah terkait kotak suara. Namun jika masih ada mengalami kekurangan, kita akan kembali sortir kotak suara yang ada,” tuturnya.
Kemudian, untuk bilik suara sebut Amnasmen mengatakan, sejauh ini tidak ada masalah terkait bilik suara. Namun untuk tinta masih ada di beberapa kabupaten/kota yang kekurangan.
”Untuk tinta tersebut, besok kami usahakan sudah sampai di daerah yang kekurangan. Jika masih ada lagi persoalan soal tinta, kami akan ambil solusinya dengan cara mengambil tinta pada TPS yang jumlah pemilihnya sedikit dan di distribusikan ke TPS yang memiliki pemilih banyak,” katanya.
Untuk tinta tersebut, Amnasmen mengatakan tiap-tiap TPS diberikan dua botol tinta. Terkait surat suara yang masih kekurangan sebanyak 360.000, Amnasmen mengatakan bahwa KPU RI sudah mengirimkan kekurangan surat suara tersebut Minggu malam (7/4). Kemudian, KPU Sumbar akan mendistribusikannya ke kabupaten/kota yang mengalami kekurangan.
”Surat suara malam tadi sudah diterima, kita harap besok sudah sampai di kabupaten/kota, dan kita harap tidak ada lagi persoalan,” ujarnya.
Amnasmen menjelaskan, bahwa di Sumbar terjadi penambahan sebanyak 16 TPS yang tersebar di Sijunjung (1), Agam (1), dan sisanya di lapas-lapas di Sumbar Sumbar.
“Sebelumnya, ada 17 TPS, termasuk untuk kampus Unand. Namun menurut informasi dari KPU Padang untuk Unand tidak jadi dikarenakan rektornya tidak menyetujui,” tutupnya. (heu)