METRO PADANG

Indehoi di Tempat Gelap Tengah Malam, Pasangan Muda Mudi Digerebek Warga sedang Berpelukan dan Ciuman

1
×

Indehoi di Tempat Gelap Tengah Malam, Pasangan Muda Mudi Digerebek Warga sedang Berpelukan dan Ciuman

Sebarkan artikel ini
DIBAWA KE MAKO SATPOL PP— Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan muda mudi yang digerebek warga tengah berpelukan dan berciuman di tempat gelap, di di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Senin (9/6) dini hari WIB. Keduanya langsung digiring ke Mako Satpol PP di jalan Tanmalaka.

SUNGAIBANGEK, METRO–Sepasang muda-mudi d­i­aman­kan warga karena di­duga melakukan perbuatan asu­sila di sebuah tempat gelap di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Senin (9/6) dini hari WIB.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, pasangan ter­sebut tengah berpelukan saat digerebek, memicu kema­ra­han warga. Perbuatan pa­sangan yang asyik indehoi itu dinilai sangat meresahkan dan bertentangan dengan no­r­ma-norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Pra­ja (Satpol PP) Kota Padang se­gera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menuju lokasi dan membawa ke­dua pelaku ke Mako Satpol PP untuk dimintai kete­rangan.

Baca Juga  2.184 ASN/Pegawai dan Pensiunan Manfaatkan Promo Turun Bunga, 1 Minggu, Total Plafond Capai Rp334,6 Miliar

“Perbuatan pasangan ini dinilai bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” kata Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, Senin (9/6).

Saat ini, pasangan ter­sebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Ne­geri Sipil (PPNS) untuk klarifikasi dan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Rozaldi Rosman juga menyatakan bahwa Satpol PP akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban umum di masya­rakat. “Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pa­sangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  KUPA-PPAS 2020 Mulai Dibahas

Dengan penindakan ini, Satpol PP berharap ma­sya­rakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta menjadi efek jera bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatan serupa. (ren)