PESSEL METRO–Polemik dugaan penyelewengan penerima bantuan masyarakat BLT tahun 2024 yang diduga dilakukan Wali Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan Sionli bantah hal itu.
Dikonfirmasi, Wali Nagari Muara Inderapura Sionli atas tuduhan penerima bantuan manfaat BLT Tahun 2024 berjumlah 32 orang penerima itu tidaklah benar. Yang penerima manfaat hanya sebanyak 6 orang penerima.
“ Penerima manfaat sebanyak 6 orang penerima, itu disesuaikan dengan hasil musyawarah yang dilakukan di tingkat nagari dan juga disesuaikan dengan kondisi keuangan nagari, “ kata Sionli.
Ia menerangkan, pemberian program BLT melalui tahun anggaran 2024 juga telah tertuang dalam peraturan nagari (Pernag) nomor 2 tahun 2024. Tidak 32 orang penerima, tapi hanya 6 orang penerima manfaat.
Atas adanya informasi miring tersebut terhadap pemerintahan nagari nya, Sionli bertekad bakal meminta hak jawab dan koreksi dari pihak media yang telah mempublikasi informasi tersebut.
“Karena, saya tidak pernah dikonfirmasi dan dimintai informasi oleh awak media yang bersangkutan, makanya kami ingin minta hal jawab, nanti akan kami surati, “ Tekuknya.
Sementara itu, Toni Yunianto selalu ketua Badan Musyawarah Nagari Muara Indrapura, Kecamatan Air Pura menyampaikan bahwasanya apa yang disampaikan oleh beberapa media online beberapa waktu belakangan itu tidaklah benar.
“Jelas jauh tidak benar, kalau menyangkut penerima BLT untuk tahun 2024, memang benar adanya sebanyak 6 orang, bukanlah sebanyak 32 orang,” Tuturnya.
Lebih lanjut, atas pemberitaan tersebut ia merasa dirugikan sebagai bagian dari jajaran pemerintahan nagari dan oleh sebab itu ia bakal melayangkan surat keberatan berupa hak jawab atau koreksi kepada pihak perusahaan terkait.
Dan ia juga bakal menelusuri atas informasi yang disampaikan oleh salah seorang anggota Bamus Nag setempat atas program tersebut, dan bakal memberikan tindakan tegas yang disesuaikan dengan aturan yang diatur oleh peraturan bupati Nomor 26 Tahun 2017 Tentang BamusNag.
“Apakah memang benar adanya ada anggota Bamus Nag yang memberikan informasi keliru itu atau tidak, jika benar maka kami akan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan, apakah ia mengetahui program itu atau tidak, “ Tutupnya.(Rio).






