Dalam sambutannya, beliau juga mengingatkan bahwa status CPNS bukanlah jaminan untuk langsung diangkat menjadi PNS, melainkan harus dibuktikan dengan kinerja yang baik, disiplin tinggi, dan sikap sebagai Aparatur Sipil Negara yang berakhlak.
Sebagai penutup, Ramadhani Kirana Putra memberikan pesan khusus kepada seluruh CPNS untuk terus belajar, menjaga nama baik instansi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Jadilah role model yang baik, jangan pernah takut gagal, kecuali kalian berhenti mencoba. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan lindungan-Nya bagi kita semua dalam membangun Kota Solok yang kita cintai,” tutup beliau.
Acara penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam regenerasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Solok, dengan harapan CPNS yang baru akan membawa semangat baru dalam mendukung pembangunan dan pelayanan yang profesional serta berintegritas tinggi. (vko)




















