Suning optimistis, pelaksanaan Serdos 2025 akan berjalan lebih lancar dan efektif. Kombinasi kebijakan baru yang ada pun diharapkan dapat menjaring lebih banyak lagi dosen-dosen profesional yang kompeten dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami, bahwa peningkatan mutu dosen tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Perubahan kebijakan ini disambut dengan positif oleh sejumlah pihak perguruan tinggi. Joko Susilo, perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia Universitas Sumatera Utara (USU), menilai penghapusan syarat TKDA dan TKBI benar-benar menyasar kendala utama yang selama ini dihadapi banyak dosen, terutama yang berasal dari daerah atau bidang studi tertentu.
“Dengan digantinya fokus pada portofolio konkret dan karya ilmiah, peluang dosen untuk bisa mengikuti dan lolos Serdos 2025 menjadi jauh lebih besar dan lebih berkeadilan,” paparnya. (jpg)
















