Dia mengatakan bahwa penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting supaya birokrasi bisa lebih cepat merespons. Kemudian bisa lebih akurat dalam menangani dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Di antara laporan masyarakat yang ditangani oleh LMW berkaitan dengan masalah pertanahan, diadukan oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat.
Lewat layanan LMW, dia menyampaikan mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.
Namun, berkat respons cepat dari tim LMW, hanya dua minggu setelah laporan disampaikan, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut.
Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah resmi berhasil diterbitkan. Penanganan ini secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.
Muktabar mengatakan animo masyarakat menunjukkan masih adanya kebutuhan layanan pengaduan yang menjawab pertanyaan atau menyelesaikan kendala layanan publik yang dihadapi.
Kehadiran LMW merupakan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto,” katanya. Yaitu untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif. (jpg)

















