Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), modern artinya yang terbaru, secara baru atau mutakhir. Jadi modernisasi adalah proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk dapat hidup sesuai dengan tuntutan masa kini.
Menurut William Outhwaite, modernisasi adalah proses perubahan ekonomi, politik, sosial dan kultural yang terjadi di Negara terbelakang saat mereka bergerak ke arah pola organisasi sosial dan politik yang lebih maju dan kompleks.
Modernisasi menurut Endang Saefuddin (1990 : 230) adalah suatu proses aktivitas yang membawa kemajuan yakni perubahan dan perombakan secara asasi mengenai susunan dan corak berpikir masyarakat dari statis ke dinamis, dari tradisional ke rasional, dari feodal ke kerakyatan dan lain sebagainya dengan jalan mengubah cara berpikir masyarakat sehingga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam bekerja dan administrasi semaksimal mungkin.
Menurut Wilbert E. Moore yang dikutip oleh Soejono Soekanto (1982 : 357) “ Modernisasi itu pada dasarnya mencakup suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra-modern dalam arti teknologi secara organisasi/sosial kearah pola-pola ekonomis dan politis sebagaimana Negara-negara barat yang stabil”.
Deliar Noer menyebutkan ciri-ciri masyarakat modern adalah sebagai berikut : “Pertama, berfikir rasional, lebih mengutamakan pendapat akal pikiran daripada emosi. Sebelum melakukan pekerjaan, selalu dipertimbangkan lebih dahulu untung ruginya. Kedua, berfikir untuk masa depan yang lebih jauh, tidak hanya memikirkan masalah yang bersifat sesaat, tetapi selalu dilihat dampak sosial secara lebih jauh. Ketiga, menghargai waktu, yaitu melihat bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga dan perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Keempat, bersikap terbuka, yakni mau menerima saran dan masukan, baik berupa kritik, gagasan dan perbaikan dari manapun datangnya. Kelima, berfikir objektif, yaitu melihat segala sesuatu dari sudut fungsi dan kegunaan bagi masyarakat”.
Dari pemaparan di atas, kita lihat bahwa tidak ada yang bertentangan dengan islam dan nilai-nilai yang diajarkannya. Sebaliknya kedinamisan tersebutlah yang diinginkan oleh Islam. Karena Islam adalah agama yang diturunkan untuk setiap zaman, sekaligus diturunkan untuk kemajuan dan kebaikan manusia.
Namun ketika modernisasi digalakkan muncul respon-respon negatif di tengah masyarakat hingga melahirkan teologi-teologi seperti Fundamentalisme, radikalisme dan ekstrimisme. Tentu saja di sini terdapat masalah yang bisa saja timbul dari berbagai sisi.
Pertama, mungkin saja dari sisi arus modernisasi tersebut. Sebagian kalangan melihat modernis yang dimaksud datang membawa budaya dan gaya hidup baru yang bertentangan dengan ajaran Islam. Atau modernisasi tersebut hanya kulit sedangkan isinya adalah : sekularisme, liberalisme, dan materialisme.
Masyarakat Sumatera Barat, dengan identitasnya yang kuat sebagai masyarakat Minangkabau yang memegang teguh prinsip “Adat Basandi Syara’, Syarak’ Basandi Kitabullah, “ telah menunjukkan berbagai respon terhadap modernisasi. Modernisasi yang masuk melalui pendidikan, teknologi, dan ekonomi membawa dampak besar terhadap struktur sosial, budaya, dan keagamaan. Beberapa pola teologi yang muncul sebagai respon terhadap modernisasi adalah fundamentalisme, radikalisme, dan ekstrimisme, yang bertujuan mempertahankan “ Islam Murni” sebagai identitas masyarakat.
Sumatera Barat , dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam (terutama beraliran Sunni), memiliki tradisi Islam yang cukup kuat dan khas, yang dikenal dengan sebutan Islam Minangkabau. Tradisi ini mencakup pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat atau “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah” (adat bersendikan syara’ syara’ bersendikan al-Qur’an). Namun dalam menghadapi modernisasi, yang meliputi perubahan sosial, teknologi, dan arus globalisasi, berbagai kecenderungan dan perubahan dalam pola teologi muncul di masyarakat Sumatera Barat. Hal ini dapat dilihat dalam perkembangan fenomena fundamentalisme, radikalisme, dan ekstrimisme Islam, yang juga berkembang seiring dengan meningkatnya eksposur terhadap ideology-ideologi transnasional.
Mempertahankan Islam Murni sebagai bagian dari identitas mereka. Islam Minangkabau, yang menyatukan antara ajaran agama dan adat, menjadi landasan penting dalam menghadapi modernisasi. Di satu sisi, mereka ingin melindungi nilai-nilai agama dari pengaruh luar yang dianggap bisa merusak tradisi mereka, namun di sisi lain, mereka juga berusaha menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman.
Fundamentalisme di Sumatera Barat tumbuh dari keinginan mempertahankan nilai-nilai Islam yang dianggap “murni” dan menolak segala bentuk inovasi atau perubahan yang dianggap menyimpang dari ajaran al-Qur’an dan Hadis. Kelompok fundamentalisme ini sering berakar pada gerakan purifikasi Islam yang diilhami oleh tokoh-tokoh reformis seperti Muhammad Abduh dan Rashid Ridha. Dalam konteks Sumatera Barat, fundamentalisme terwujud dalam gerakan seperti “Kaum Padri” pada abad ke-19 yang berupaya menghapuskan praktik adat yang dianggap bertentangan dengan syariat (Abdullah, 1988).
Pada era modern, fundamentalisme diwujudkan melalui gerakan dakwah yang menekankan ajaran Islam yang literal. Organisasi seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) menjadi wadah yang penting dalam mempertahankan nilai-nilai Islam melalui pendidikan, pengajaran, dan penertiban (Noer, 1994).
Radikalisme dalam masyarakat Sumatera Barat muncul sebagai ekspresi ketidakpuasan terhadap modernisasi yang dianggap membawa sekularisasi dan melemahkan identitas Islam. Radikalisme seringkali dihubungkan dengan gerakan-gerakan yang berorientasi pada perubahan struktural melalui aksi yang lebih konfrontatif. Di Sumatera Barat, radikalisme pernah muncul dalam bentuk pemberontakan “ PRRI/Permesta” pada 1950-an, di mana tokoh-tokoh Islam bergabung dengan gerakan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan pusat yang dianggap tidak adil (Latif, 2011).
Radikalisme dalam konteks modern juga tercermin dari pengaruh ideologi transnasional seperti Salafisme dan Ikhwanul Muslimin. Kelompok-kelompok ini mencoba mempengaruhi pola pikir generasi muda melalui media social, pendidikan non-formal, dan forum diskusi keagamaan (Abdullah, 1988).
Ekstrimisme di Sumatera Barat merupakan bentuk paling keras dari resistensi terhadap modernisasi. Ekstrimisme berkembang dalam komunitas kecil yang cenderung menolak segala bentuk dialog dengan pihak lain. Kelompok ekstrimis ini sering menggunakan retorika “Islam Murni” untuk membenarkan tindakan intoleransi atau kekerasan (Noer, 1994)
Ekstrimisme di wilayah ini biasanya diperkuat oleh pengaruh global, seperti kelompok teroris internasional. Namun, ekstrimisme di Sumatera Barat tidak berkembang signifikan karena masih kuatnya pengaruh ulama tradisional dan organisasi Islam moderat yang mampu menangkal ideologi kekerasan (Latif, 2011).
Maka, dapat dipahami bahwa respon masyarakat Sumatera Barat terhadap modernisasi mencerminkan dinamika identitas keagamaan yang komplek. Fundamentalisme, radikalisme, dan ekstrimisme adalah ekspresi dari upaya mempertahankan “Islam Murni”, meski dengan pendekatan yang berbeda-beda. Pendidikan Islam tradisional, kekuatan adat, dan organisasi Islam moderat memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan antara mempertahankan tradisi Islam dan menghadapi modernisasi.
Kelompok-kelompok yang lebih moderat, seperti organisasi Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, lebih memilih pendekatan yang menekankan pada pendidikan Islam yang berbasis pada pemahaman yang toleran dan moderat. Mereka berupaya untuk menjaga agar Islam di Sumatera Barat tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai umat Islam yang moderat. (*)






